
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen di Indonesia yang mengatur, mengawasi, dan menegakkan aturan di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank. OJK memainkan peran kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan melindungi konsumen dari praktik keuangan yang merugikan.
Fakta utama
- Didirikan: 2011
- Dasar hukum: Undang-Undang No. 21 Tahun 2011
- Kantor pusat: Jakarta, Indonesia
- Ketua Dewan Komisioner (2022–2027): Mahendra Siregar
- Bidang pengawasan: Perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank
Latar belakang dan mandat
Pembentukan OJK bertujuan mengonsolidasikan fungsi pengawasan keuangan yang sebelumnya tersebar antara Bank Indonesia dan Bapepam-LK. Lembaga ini diamanatkan untuk memastikan seluruh kegiatan sektor jasa keuangan berjalan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. OJK juga bertugas meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Struktur dan fungsi
Dewan Komisioner OJK terdiri dari beberapa anggota yang mengawasi bidang berbeda, seperti perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank. OJK memiliki kewenangan membuat regulasi, melakukan pemeriksaan, memberikan sanksi administratif, dan menetapkan kebijakan pengawasan berbasis risiko. Kewenangan ini memungkinkan pengawasan menyeluruh terhadap lembaga keuangan di seluruh Indonesia.
Peran dan dampak
OJK berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Melalui kebijakan prudensial dan perlindungan konsumen, lembaga ini mendorong stabilitas ekonomi serta inovasi di sektor keuangan digital. OJK juga bekerja sama dengan lembaga domestik dan internasional untuk memperkuat integritas serta ketahanan industri keuangan Indonesia.
Inisiatif terkini
OJK aktif mengembangkan kerangka pengawasan bagi fintech, perbankan digital, serta keuangan berkelanjutan. Program seperti Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia dan Roadmap Keuangan Berkelanjutan menjadi bagian dari upaya lembaga ini mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan.