
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) adalah indeks komposit yang mencerminkan kinerja keseluruhan saham-saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX). Diluncurkan pada 12 Mei 2011, ISSI berfungsi sebagai indikator utama pasar modal syariah Indonesia dan acuan bagi investor yang berinvestasi sesuai prinsip Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan syariah Islam.
Fakta utam
- Peluncuran: 12 Mei 2011
- Penyusun indeks: Semua saham syariah dalam Daftar Efek Syariah (DES)
- Penerbit DES: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Frekuensi tinjauan: Dua kali setahun (Mei dan November)
- Metode perhitungan: Rata-rata tertimbang kapitalisasi pasar, basis Desember 2007
Struktur dan mekanisme
ISSI mencakup seluruh saham yang memenuhi kriteria syariah dan tercatat di papan utama maupun papan pengembangan BEI. Daftar konstituen ISSI diperbarui setiap enam bulan mengikuti pembaruan DES oleh OJK. Proses ini memastikan hanya saham yang bebas dari unsur riba, perjudian, atau aktivitas non-halal lain yang tetap menjadi bagian indeks.
Signifikansi bagi investor
Sebagai barometer pasar modal syariah nasional, ISSI memberikan panduan bagi investor individu maupun institusi yang ingin mengalokasikan dana sesuai prinsip Islam. Kinerjanya sering dibandingkan dengan Jakarta Islamic Index dan Jakarta Islamic Index 70 untuk menilai performa sektor syariah secara luas dan tingkat likuiditas masing-masing kelompok saham.
Posisi dalam ekosistem indeks syariah
ISSI merupakan indeks dasar dari seluruh indeks syariah lain di BEI, seperti JII, JII70, IDX-MES BUMN 17, dan IDX Sharia Growth. Hubungan hierarkis ini memungkinkan investor menyesuaikan strategi berdasarkan likuiditas dan fundamental saham syariah di berbagai tingkat kapitalisasi